PERSYARATAN UMUM SPMB
-
Calon Murid Baru TK Negeri berusia:
-
paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
-
berusia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B,
pada tanggal 1 Juli 2026.
-
Calon Murid Baru kelas 1 (satu) SD dengan ketentuan sebagai berikut:
- berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
-
berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dapat mendaftar SPMB.
-
ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah
5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2026 bagi yang memiliki:
- kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
- kesiapan psikis.
-
calon Murid baru berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan
Murid baru pada kelas 1 (satu) SD.
-
tidak dipersyaratkan tamat Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak.
-
tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung,
dan/atau bentuk tes lain.
-
Calon Murid Baru yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan
psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
-
Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh
dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
-
Calon Murid Baru pada kelas 7 (tujuh) SMPN harus memenuhi ketentuan:
-
berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026; dan
-
telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat.
-
Ketentuan usia dibuktikan dengan:
- akta kelahiran; atau
-
surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi
oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan
domisili calon Murid Baru.
-
Ketentuan telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan:
- ijazah; atau
- surat keterangan lulus.
-
Persyaratan usia bagi calon Murid Baru pada TK Negeri, bagi calon Murid Baru pada kelas
1 (satu) SDN, dan bagi calon Murid Baru pada kelas 7 (tujuh) SMPN dikecualikan untuk
calon Murid baru penyandang disabilitas.